BANTEN, biem.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni mengaku prihatin dan menyayangkan kompaknya 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan untuk mundur.
Menurutnya, itu suatu hal atau tradisi yang kurang baik. Hal tersebut disampaikan Andra di Gedung DPRD Banten, Kamis (3/6/2021).
Andra menuturkan, pihaknya saat ini tengah menjalankan fungsinya untuk menggali informasi dengan memanggil pihak terkait dalam hal ini Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Salah satu yang digali oleh kawan-kawan komisi adalah fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait,” katanya.
Lebih lanjut, Andra berharap kejadian tersebut tidak sampai menggangu pelayanan publik.
“Pergantian pejabat atau kekosongan pejabat itu harus segera diantisipasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, mengenai pemecatan pejabat harus melalui prosedur.
“Jadi bukan DPRD yang menentukan jadi orang mengundurkan diri yang bisa menjawab apakah diterima atau tolak atau di tunda itu ada di Gubernur,” pungkasnya. (Ar)