Kabar

Pemprov Akan Tolak Kebijakan Jika Tenor Pinjaman SMI Dipercepat

BANTEN, biem.co — Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberlakukan percepatan tenor pinjaman PT SMI dari 8 tahun menjadi 5 atau 3 tahun masih di bahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti selama itu membebani APBD Pemprov pihaknya akan menolak kebijakan tersebut.

“Dalam waktu dekat ini pempov akan melakukan pembahasan kembali dengan DPRD Banten dalam rangka meminta pertimbangan saran sebelum meneken tenor pinjaman,” katanya kepada awak media di Pendopo Lama Gubernur KP3B, Senin (14/6/2021).

“Ini akan dibahas kembali dengan DPRD, karena prodak yang sudah kita canangkan di APBD adalah produk bersama antara eksekutif dan legslatif,” tambahnya.

Lebih lanjut Rina menuturkan saat ini Pemprov masih mengkaji apakah keuangan daerah mampu untuk mencicil pinjaman atau justru tenor bisa menganggu fiskal sehingga pinjaman bisa hentikan.

“Agak memberatkan (APBD). Nanti saya belum bisa memberikan keputusan menolak atau menerimanya yah,” ungkapnya.

Menurutnya, pencairan pinjaman belum ada kepastian waktu apalagi ditambah dengan regulasi baru yang memberatkan pemerintah daerah.

Sebelumnya DPRD menyarankan mengenai fatwa pengacara negara dan pemprov Banten menyambut baik saran tersebut.

“Kalau memang itu persetujuannya akan kami lakukan, meminta LO ke Kejati selaku pengacara negara,” pungkas Rina. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button