Kabar

Awal Juli 2021 Ini, Pasar Rakyat Padarincang Siap Beroperasi

KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang telah menyelesaikan pembangunan pasar baru untuk merelokasi para pedagang di Pasar Lama Padarincang.

Pembangunan pasar Baru Padarincang dilakukan karena pasar sebelumnya kerap menjadi penyebab kemacetan serta lingkungan pasar yang sudah tidak kondusif karena berukuran kecil, sementara jumlah pedagang dan pembeli sangatlah banyak, sehingga Diskoperindag memutuskan untuk merelokasi ke pasar baru.

Plt Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Prauri mengatakan, Pasar Baru Padarincang dengan luas lahan sekitar 1, 5 Hektar itu terdiri dari empat Blok yaitu Blok A memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los. Namun kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, perbankan dan 2 kios untuk tempat pemasaran UMKM.

Kasie Sarana dan Prasarana Perdagangan Titi Perwita mengatakan, proses pembangunan Pasar Baru Padarincang dilakukan dua tahap dengan dibantu oleh Kementrian Pedagangan.

“Pasar Padarincang dibangun pada tahun 2017 dengan perencanan 2016 bersamaan dengan pengadaan lahan. 2017 mendapatkan alokasi dana dari Kementrian Perdagangan, 2018 ditambah dana APBD,” ujarnya kepada awak biem.co, Selasa (22/06/2021).

Disperindakop Kabupaten Serang

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Disperindag Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya menjelaskan, urgensi merelokasi para pedagang ke pasar baru tersebut adalah untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan sempitnya lahan pasar lama Padarincang.

“Memang awalnya itu dipindahkan untuk mengantisipasi kemacetan, terus juga pasar baru ini diharapkan bisa buka tiap hari, yang lama kan hanya senin kamis,” jelasnya.

Adapun pedagang yang diprioritaskan untuk mengisi kios dan Los adalah mereka yang sudah terdata sejak berada di pasar lama.

“Yang dipindahkan khusus pedagang yang lama, jadi kita bangun sesuai data yang lama itu. Lokasinya masih setengah kiloan lah dari pasar lama ke pasar baru itu. Namanya Pasar Rakyat Padarincang,” ucapnya.

Selama proses relokasi dari mulai tahapan sosialisasi hingga pengundian, semua berjalan dengan lancer, hingga pasar baru selesai dibangun dan akan segera diisi, tidak ada pedagang yang melakukan penolakan. Pengundian kios dan Los sudah dilakukan sejak 15-16 Juni 2021 lalu. Awal Juli 2021 mendatang, pasar Rakyat Padarincang ditargetkan segera beroperasi.

Alhamdulillah berjalan seperti yang diharapkan ya mudah-mudahan tanggal 1 July itu sudah kosong pasar lamanya dan mereka sudah masuk ke pasar yang baru. Biar adil diundi tanggal 15 Juni itu khusus untuk pedagang yang mengisi kios, 16 Juni itu untuk pedagang Los. Ukuranya yang kios 2×2,5 meter dan ukuran Los itu hanya seukuran meja sekitar 1,20 meter,” terangnya.

disperindakop kabupaten serang

Adapun penambahan jumlah pedagang yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya tidak terdata, namun bersikukuh ingin berjualan di pasar baru tersebut, Mahyar merekomendasikan agar mereka menghadap atau mengirim surat ke Bupati Serang karena dirinya tidak bisa membuat keputusan tanpa ada perintah.

“Kalau berdasarkan data itu mungkin semua bisa diakomodir, Cuma karena waktu berjalan 4 tahun ya pedagang juga bertambah, data terakhir yang tidak bisa diakomodir itu khususnya pedagang kaki lima sekitar 170. Kita sarankan mereka untuk mengusulkan ke bupati langsung. Kita prioritaskan pedagang lama,” paparnya.

Sementara, Koordinator Pasar Rakyat Padarincang, Budi Heliansyah mengatakan di pasar baru tersebut fasilitasnya terbilang lengkap, karena pasar di pasar baru itu menyediakan ruang untuk ibu menyusui.

“Fasilitas itu sudah ada mushola, WC juga sudah ada tapi paling hanya bisa digunakan untuk petugas, kalau untuk pedangang belum bisa, ruang menyusui juga sudah disiapkan, ruang perbankan juga ada,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button