Kabar

PPKM Darurat Diterapkan, Menag: Tidak Benar Rumah Ibadah Ditutup Sementara Pariwisata Dibuka

biem.coSobat biem, Pemerintah mulai memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) pun segera merevisi edaran penyelenggaraan Idul Adha, disesuaikan dengan kebijakan PPKM.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin rapat pimpinan (rapim) secara daring bersama jajarannya.

Menag memastikan kesiapan Kementerian Agama dalam menjalankan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Menag, kebijakan PPKM, tempat ibadah (Masjid, Musalla, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

“Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,”  katanya.

Lebih lanjut, Menag menuturkan untuk sekolah dan madrasah, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Fasilitas umum, misanya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

“Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” tandasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button