PANDEGLANG, biem.co – Aliansi Komunikasi Nasional Pemuda Independen (KNPI) Pandeglang, menyoroti masalah pembangunan atau rehad sekolah, karena dianggap banyak masalah dalam proses pengerjaannya.
Menurut hasil investigasi Aliansi KNPI, mulai dari tahap perencanaan terkesan ada nilai pagu yang mark-up, hal itu membuat Dinas Pendidikan dinilai kurang selektif.
Korlap aksi, Entis Sumantri mengatakan, sejak dimulainya proyek rehabilitasi dan revitalisasi gedung Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa Kecamatan Tahun 2021, diduga telah menuai kontroversi.
“Kami melihat ada permainan mark-up pagu, ini sepertinya tidak selektif. Selain itu menimbulkan kecurigaan dari publik seakan-akan ada konspirasi antara Dindik dengan perusahaan serta konsultan,” ujarnya kepada biem.co, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, tidak dipublikasikannya perusahaan pemenang seolah sudah ada monopoli yang dilakukan.
“Ada kejanggalan, Dindik diduga tidak mempublikasikan kepada perusahaan yang terdaftar, sedangkan perusahaan yang diberi tahu sudah mendapatkan ploting, sehingga hal ini menimbulkan adanya dugaan monopoli kordinator proyek Dinas Pendidikan,” katanya.
Pihaknya menilai adanya gratifikasi dan kongkalikong, menuntut kepada Dindik Pandeglang untuk memperbaiki proses perencanaan. Agar tidak ada KKN dalam proses pelaksanaan penyediaan barang dan jasa.
“Konsultan perencanaan atau pengawasan ini telah gagal pembangunan gedung sekolah rehabilitasi dan revitalisasi yang ada di beberapa kecamatan, yang kami temui di lapangan diantaranya pembangunan gedung sekolah SDN Manglid 2 di Kecamatan Cibitung, SDN Cibungur 3 di Kecamatan Sukaresmi, SMPN 1 Pagelaran, SDN Montor 2 Pagelaran, dan SDN Montor 2 kecamatan Pagelaran,” tuturnya.
KNPI menuntut agar oknum koordinator proyek Dindik dipecat, selain itu pihaknya juga meminta agar Dindik Pandeglang agar transparan dalam pengelolaan proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah.
“Kami meminta agar APH menangkap oknum yang melakukan KKN di Dindik Pandeglang, kemudian bubarkan koordinator proyek di Dindik Pandeglang, blacklist kontraktor dan konsultan yang melakukan mark up serta pengurangan spesifikasi,” tutupnya. (LR-02)***