PANDEGLANG, biem.co — Jajaran Polsek Pulosari, Polres Pandeglang bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 gencar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke setiap desa di wilayah di Kecamatan Pulosari.
“Hari ini kita terus melaksanakan giat PPKM Darurat. Kali ini kita gelar di Jalan Bonghas, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari sesuai instruksi Gubernur Banten Nomor 15/VII/2021 tentang Pemberlakukan PPKM Darurat, meskipun Pandeglang zona oranye. Ini dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,” terang IPTU Dirman selaku Kapolsek Pulosari kepada media, Selasa (13/07/21).
Menurut Kapolsek Dirman, giat pelaksanaan PPKM Darurat yang diperluas adalah pelaksanaan stasioner dan mobile secara bersama/gabungan, yaitu personel Polsek, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pulosari dan Tim PPKM Desa Sukaraja.
“Kegiatannya dengan menghentikan kendaraan yang melintas dari arah luar Desa Sukaraja dengan memeriksa pengendara dan penumpang yang masuk wilayah Desa Sukaraja sebagai bentuk upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Pulosari,” terang Iptu Dirman.
Ditambahkannya, selain itu dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Petugas PPKM Desa Sukaraja dan bila ada yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, langsung dilakukan tes swab antigen dari tim Puskesmas Pulosari.
“Kita juga bagikan hand sanitizer dan terus memberikan edukasi sosialisasi pada masyarakat untuk tetap utamakan jaga prokes covid-19,” pungkasnya. (AT)