Kabar

Kadinkes Pandeglang: Pilkades Harus Tetap Perhatikan Prokes

PANDEGLANG, biem.co — Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terus mengingatkan protokol kesehatan, pasalnya dalam waktu dekat bakal digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pandeglang.

Kadinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, baik calon Kepala Desa dan pemilih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Himbauan Prokes pada Pilkades serentak, sebagai langkah awal prokes kami sudah melaksanakan pemeriksaan swab antigen kepada para calon Kades yang dilakukan di 5 Puskesmas BLUD yang ada di Pandeglang yaitu PKM Cimanuk, PKM Labuan, PKM Cadasari, PKM Panimbang dan PKM Cibaliung,” tuturnya kepada biem.co, Kamis (17/6/2021).

Hal tersebut dilakukan agar calon kepala desa bisa dipastikan aman dari Covid-19 agar tidak terjadi penularan Covid-19, karena calon kepala desa akan bayak interaksi dengan masyarakat banyak dalam kegiatan kampanye dan lain-lain.

“Beberapa protokol kesehatan Pilkades di masa pandemi, antara lain makukan 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, melakukan rekayasa di lokasi pemilihan, pengaturan jalur masuk dan keluar, atur jarak kotak suara, disinfeksi bilik pemilihan,” katanya

Selain itu, Kadinkes meminta petugas KPPS memakai APD level 2, memakai masker, sarung tangan, faceshield. Sebelum memasuki kawasan TPS, pemilih dan KPPS cuci tangan terlebih dahulu menggunakan air mengalir dan sabun yang telah disediakan.

“Masyarakat yang hadir di kawasan TPS wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas, masyarakat yang ikut berpartisipasi akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, guna menjaga kebersihan dan menurunkan risiko penularan virus corona,” ujarnya.

Dewi juga menambahkan, tinta pada jari setelah mencoblos diberikan menggunakan pipet, bukan mencelupkan jari ke dalam botol.

“Masyarakat yang sakit atau tidak fit untuk tidak datang ke TPS. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus penyebab penyakit,” kata Dewi.

Khusus untuk pemilih yang baru datang dari luar kota yg endemis Covid-19. Petugasnya memakai APD dan dilakukan tempat terpisah/waktu yang terpisah di akhir sesi waktu pilih.

“Kalau sudah memberikan hak suara, tetap karantina mandiri di rumah, untuk yang sedang sakit, petugas mohon memakai APD ke rumah orang dengan hak pilih yang dalam keadaan sakit dan yang isolasi mandiri,” tutupnya. (AT)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button