Kabar

Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Rangkasbitung

LEBAK, biem.co — 100 lebih kendaraan dipaksa putar balik saat melintas di Jalan Raya Arif Rahman Hakim, tepatnya di Lampu Merah Sumur Buang, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, perbatasan Kecamatan Rangkasbitung.

Kapolsek Cibadak, AKP Kusroin mengatakan, kegiatan ini adalah upaya Polsek Cibadak dalam penerapan PPKM Darurat kepada masyarakat melalui pengetatan dan pengendalian masyarakat.

“Kita berhasil memutarkbalikan sekitar 75 roda dua dan 35 kendaraan roda empat yang akan memasuki wilayah hukum Polsek Cibadak,” kata Kusroin kepada biem.co, Selasa (13/7/2021).

Ia menjelaskan, selain memutarbalikkan kendaraan, pihaknya juga memeriksa kendaraan roda dua dan juga roda empat.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kita berhasil memeriksa sekitar 32 kendaraan roda dua dan roda empat, dengan jumlah pelanggaran prokes sebanyak 30 pelanggar,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang melintas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tetaplah menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Mudah-mudahan dengan tetap menerapkan 5M tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (sd)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button