PANDEGLANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Pandeglang memiliki cara tersendiri agar program vaksinasi bejalan dengan sempurna. Salah satunya adalah dengan tidak memberikan bantuan sosial tunai (BST) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang belum memiliki kartu vaksinasi.
Hal itu terlihat pada saat pembagian BST dari pusat di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Beberapa warga terpaksa tidak bisa mengambil bantuan tersebut dikarenakan tidak memiliki surat vaksinasi.
“Ya benar, hari ini kami (Kelurahan Pandeglang-red), membagikan bantuan sosial tunai yang bersumber dari pusat. Dan salah satu persyaratannya, warga yang mendapat bantuan tersebut harus memiliki sertifikat vaksin.
“Pembagian BST Pusat tahap 5 dan 6 ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, yang di mana apabila ada warga yang ingin mengambil bantuan tersebut, harus memenuhi beberapa persyaratan. Dan salah satunya yaitu memiliki sertifikat vaksinasi atau sudah divaksin,” ungkap Lurah Pandeglang, M. Apendi, Kamis (29/7/2021).
Apendi menerangkan, jika hal tersebut sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam hal vaksinasi. Menurutnya, masih banyak warganya yang belum melaksanakan vaksinasi.
“Dari 840 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan ini, masih banyak sekali warga kami yang belum melaksanakan suntik vaksinasi. Karenanya, untuk pencairan atau pengambilan BST pusat ini, kami belum bisa memberikan apabila warga tersebut belum memiliki sertifikat vaksin,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang belum divaksin karena sakit, pihaknya memberikan beberapa solusi agar para warga yang sakit tersebut bisa mengambil bantuan.
“Untuk warga yang belum divaksin karena sakit, kami memberikan solusi agar warga tersebut, bisa mengambil BST ini dengan cara membawa surat keterangan dari Puskesmas, serta membuat surat pernyataan di atas materai bahwa siap untuk divaksin di kemudian hari jika telah sehat,” kata Apendi.
Salah seorang warga Kelurahan Pandeglang, Neng Jumiati mengatakan, jika ia terpaksa membatalkan niatnya untuk mengambil bantuan dikarenakan belum memiliki sertifikat vaksinasi.
“Saya datang ke sini untuk mengambil BST Pusat, namun saya batalkan karena saya tidak memiliki kartu vaksin. Kan itu sudah menjadi persyaratan yang wajib dibawa saat pencairan. Dan kemungkinan saya akan melakukan vaksinasi di Puskesmas terdekat saja, agar uang bantuan itu bisa saya ambil,” ucapnya. (red)