Kabar

Beras Bantuan Tidak Layak Konsumsi, DPRD Lebak Segera Panggil Bulog dan Dinsos

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Setelah mendapat pengaduan dari beberapa warga terkait kondisi beras bantuan PPKM Darurat yang jelek dan tidak layak dikonsumsi, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang serta Dinsos Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati mengatakan, Komisi III sudah mendengar aduan dari warga masyarakat terkait beras yang tidak layak konsumsi yang diterima oleh warga. Dan Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita akan agendakan pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 untuk memanggil pihak Bulog dan Dinsos Lebak serta perwakilan masyarakat untuk melakukan rapat, rapat tersebut yang pastinya terbuka untuk umum,” kata Acep Dimyati.

Acep menjelaskan, jika temuan beras tidak layak konsumsi yang diterima warga bukan hanya ditemukan di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar saja, akan tetapi di sejumlah desa lainnya juga sama ditemukan beras yang tidak layak konsumsi seperti di Desa Pangarangan dan Desa Mucang Kopong, Kecamatan Cikulur.

“Tidak menutup kemungkinan di desa lainnya juga banyak terjadi, kalau begini pihak Bulog tidak berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya. Jika warga dikirim beras tidak layak konsumsi dan warga teriak ya berasnya langsung diganti,” ujarnya.

Acep menambahkan, Bulog bukan kali ini saja melakukan pergantian beras yang tidak layak konsumsi ketika ada keluhan dari warga.

“Bukan hanya sekarang aja, pada program-program sebelumnya juga sama. Ini kok terulang lagi, Bulog seperti enggak punya manajemen dan standar kerja yang jelas,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button