Kabar

Ombudsman Desak Pemprov Banten Segera Alokasikan BST

KOTA SERANG, biem.co — Ombudsman Perwakilan Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten untuk segera mengalokasikan bantuan sosial tunai (BST).

Hal itu dikatakan Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Pengalokasian secepatnya itu, dikatakan Zainal, agar masyarakat merasa aman dan tenang saat menjalani masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Masyarakat tenang dalam menjalani aktivitasnya di rumah masing-masing, tanpa memikirkan kebutuhan makan sehari-harinya,” katanya.

Dalam menerapkan kebijakan, menurut  Zainal perlu juga didukung dengan bantuan.

“Enggak harus kasih sejahtera juga. Sekarang mereka dilarang berusaha, tapi enggak dikasih apa-apa. Ya sama saja PPKM enggak akan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Zainal menyayangkan Pemprov Banten tidak ada pengalokasian dana untuk BST di APBD.

“Merekomendasikan Pemprov untuk menganggarkan dana BST di APBD Perubahan,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button