Kabar

KPU Minta Lahan untuk Bangun Gedung dan Gudang ke Pemkab Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta lahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk membangun gedung sekretariat dan gudang. Lahan yang dibutuhkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang seluas 5 ribu meter.

“Kita audensi berkaitan dengan KPU mengajukan lahan untuk gedung dan gudang KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar usai audensi bersama Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dan Asda I, Nanang Supriatna, Senin (6/9/2021).

Abidin mengatakan, alasan mengajukan lahan karena saat ini kondisi Gedung Sekretariat KPU Kabupaten Serang dinilainya tidak representatif.

“Maka kami minta lahan kepada pemda untuk kita bangun gedung di Puspemkab Serang,” katanya.

Sedangkan untuk kebutuhan lahannya, sebut Abidin, seluas 5 ribu meter yang akan dibangun gedung sekretariat dan gudang KPU Kabupaten Serang.

“Karena KPU butuh gudang sehingga kita mengajukan lahan 5 ribu meter untuk keperluan gedung KPU,” tambahnya.

Lebih lanjut Komisioner KPU Kabupaten Serang dua periode ini mengatakan, jika Pemkab Serang memberikan permintaan lahan, maka pihaknya akan mengajukan ke KPU RI untuk pembangunan atau fisiknya.

“Kita mengajukan ke KPU Pusat untuk pembangunan gedung, dan meminta lahan ke Pemda biar ada klop. Target kita 2023 terwujud gedung KPU. Mengingat, kantor saat ini kita masih pinjam pakai dengan pemda,” ungkap Abidin.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan, bahwa pada prinsipnya Pemkab Serang siap memfasilitasi lahan untuk gedung dan gudang KPU.

“Cuma kita hanya menyiapkan lahannya saja, pembangunannya atau kontruksinya nanti KPU akan mengajukan ke KPU Pusat dari APBN,” ujar Pandji.

Untuk permohonan lahan seluas 5 ribu meter, Pandji memastikan akan dilihat secara proporsional saja apakah bisa 5 ribu atau 4 ribu meter sesuai dengan urgensinya.

“Karena tidak semua lahan 5 ribu meter untuk gedung dan gudang, pastinya untuk fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umumnya),” katanya.

Oleh karena itu, tambah Pandji, pihaknya akan menunggu sampai selesai site plan terlebih dahulu untuk memastikan pemberian lahan di Puspemkab Serang.

“Sebelum akhir 2021 site plan sudah selesai. Kalau site plan sudah selesai kelihatan lahan ini untuk kejaksaan, partai politik, pengadilan akan muncul di site plan termasuk untuk gedung KPU,” terang Pandji. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button