Kabar

Satreskrim Polres Lebak Tangkap Pelaku Illegal Logging

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lebak berhasil menangkap MJ (34) warga Kampung Neglasari, Desa Mekarwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pelaku penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin (Illegal Logging).

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, jika pelaku MJ diduga telah melakukan penebangan pohon jenis Akasia Manium sebanyak kurang lebih 20 pohon yang berada di kawasan hutan pertanian petak 33e blok Baregbeg, Kecamatan Muncang dengan menggunakan mesin pemotong kayu pada Bulan Agustus 2021 lalu.

“Setelah ditebang oleh pelaku, kemudian kayu tersebut di potong menjadi bentuk batangan dengan ukuran 4 meter sebanyak 80 batang, lalu diangkut menggunakan mobil truk untuk diperjualbelikan,” kata Indik kepada wartawan, Kamis (10/9/2021).

Indik menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka melakukannya seorang diri, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

“Kerugian pihak Pemerintah dalam hal ini Perhutani karena perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku yaitu kurang lebih sekitar 5-10 juta rupiah,” ucapnya.

Indik menambahkan, jika anggota telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin potong atau senso untuk memotong kayu hasil tebangan, kayu sebanyak 80 batang serta 1 unit kendaraan truk dengan Nopol A 8264 NA.

“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Indik, pelaku MJ dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling sedikit Lima Ratus Juta Rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button