Kabar

Polda Banten Akan Sanksi Tegas Anggotanya Jika Terbukti Terlibat Korupsi Masker

KOTA SERANG, biem.co — Polda Banten hingga saat ini masih mengikuti fakta-fakta perkembangan persidangan terkait korupsi pengadaan masker medis KN-95 Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dalam persidangan Rabu (1/9/2021) lalu, ada anggota Polda Banten yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya tidak akan menolerir jika ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Polda Banten pada prinsipnya akan bertindak tegas jika ada keterlibatan dari personel Polda Banten apabila dapat dibuktikan secara faktual,” ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (13/9/2021).

Untuk diketahui, Anggota Polda Banten muncul dalam kasus korupsi masker Dinkes Banten berdasarkan pengakuan saksi Khania Ratnasari selaku Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan Dinkes Provinsi Banten.

Berdasarkan kesaksiannya, ia mengaku bahwa terdakwa Agus Suryadinata mengenalkan diri sebagai saudara dari anggota Polda Banten pada saat pertemuan pertama atau pada saat penawaran.

Jika fakta-fakta dalam persidangan tersebut jelas, Polda Banten akan lebih mudah mencari siapa anggotanya yang terlibat dalam korupsi tersebut.

“Fakta-fakta itu harus tampil jelas untuk ditindaklanjuti sebagai informasi awal bagi personel penegakan hukum internal Polda Banten,” kata Shinto. (as)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button