Kabar

56 Pegawai KPK Non-Aktif Rundingkan Rencana Pengangkatan ASN Polri

biem.co — 56 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang statusnya kini dinon-aktifkan karena tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan berunding terkait rencana Kapolri yang akan menjadikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian RI (Polri).

Hal itu disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi non-aktif KPK, Giri Suprapdiono. Selain itu, masukan dari berbagai stakeholder antikorupsi juga akan menjadi pertimbangan dalam merespons rencana tersebut.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ujar Giri dikutip dari Kompas, Selasa (28/9/2021).

Usai melakukan konsolidasi, pihaknya akan memberikan jawaban apakah akan menerima rencana tersebut atau akan menolak rencana tersebut.

“Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” pungkasnya. (as)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button