biem.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan satu pegawainya tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pegawai tersebut bernama Lakso Anindito.
Surat resmi pemberhentian Lakso diberikan jelang satu hari pemberhentian, yaitu terhitung mulai 30 September 2021.
Kabar pemecatan Anindito dari KPK diketahui melalui sebuah unggahan Twitter @laksoanindito.
Dalam unggahan tersebut, Lakso mengatakan bahwa dirinya adalah orang ke-58 yang diberhentikan oleh KPK.
“Resmi jadi orang ke-58. Surat pemberhentian ditandatangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021,” tulisnya, Rabu (29/9/2021).
Resmi jadi orang ke 58.. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021… suum cuique tribuere… @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb pic.twitter.com/sMAXAMQpdN
— Lakso Anindito (@laksoanindito) September 29, 2021