KOTA SERANG, biem.co — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, mewakili Menteri Agama me-launching wakaf produktif berupa perahu nelayan program Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di Pulau Panjang, Kabupaten Serang, Selasa (5/10/2021).
Tarmizi Tohor mengatakan, peluncuran wakaf produktif di Pulau Panjang merupakan edukasi kepada masyarakat bahwa wakaf produktif bisa dilakukan di mana saja dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kondisi di tengah laut seperti ini wakaf produktif yang cocok adalah perahu yang digunakan oleh penerima atau pengelola harta benda wakaf (nazir) untuk mencari ikan dan hasil penjualannya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar,” kata Tarmizi saat memberikan sambutan di Pulau Panjang.
Tarmizi juga menyatakan, wakaf produktif merupakan solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Karena, saat ini wakaf produktif terbukti menjadi solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia.
“Semoga nazir dapat mengolah aset wakaf sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Panjang,” ujarnya.
Selain itu, Tarmizi berpesan kepada nazir diperbolehkan mengambil 10 persen dari hasil pengelolaan harta benda wakaf agar nazir dapat bekerja secara penuh.
“Saat ini masih banyak nazir yang belum paham kalau di dalam Undang-undang wakaf Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 12, nazir dapat menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang besarnya tidak melebihi 10 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman berharap program wakaf produktif tidak hanya di Pulau Panjang, tetapi ke seluruh wilayah yang membutuhkan di Provinsi Banten.
“Saya ingin program ini berjalan di seluruh wilayah Provinsi Banten agar manfaat wakaf dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Nanang menyatakan, saat ini fokus mengembangkan wakaf produktif traktor untuk wilayah perdesaan, wakaf produktif perikanan lele, wakaf produktif pertanian, wakaf produktif air bersih, dan warung wakaf. (sd)