KOTA SERANG, biem.co – Wisata religi Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang selalu menjadi primadona masyarakat baik masyarakat sekitar Banten maupun luar Banten untuk melakukan ziarah, sehingga lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Meski secara aturan bagi para pengunjung di wisata religi tersebut harus selalu menaati prokes, namun pada praktiknya selalu saja ada yang melanggar prokes. Demi menjaga agar tetap sesuai aturan prokes, Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Polda Banten melaksanakan patroli dan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi tersebut, Sabtu (9/10/2021) malam.
Patroli prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasemen AKP Ugum Tatyana, “Kami Polsek Kasemen memerintahkan BRIPKA Sutoyo dan BRIPKA Rendi untuk melalukan patrol sembari melakukan hmbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung dan masyatakat setempat. Dan kami akan konsisten melaksanakan patroli dan imbauan prokes,” katanya.
Pihaknya menagku, tak henti-henti dan tanpa mengenal lelah terus melakukan pendisiplinan dan imbauan Prokes, “Kami, akan terus melaksanakan pendisiplinan dan mengimbau kepada masyarakata untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi,” tuturnya.
Hal tersebut dilakukan, masih kata AKP Ugum, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. “Alhamdulillah, dengan terus di lakukan patroli dan himbauan, para pengunjung maupun masyarakat yang beraktifitas di banten lama dapat mematuhinya,” tutupnya. (iy)