KABUPATEN LEBAK, biem.co — Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara langsung meresmikan Gedung Kantor PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera (Perseroda), yang bertempat di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (19/10/2021).
Dalam sambutannya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa tujuan BPR ini hadir ditengah-tengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat terutama bagi Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) yang belum mendapat sentuhan pelayanan kredit perbankan, dan mempersempit gerak para pelepas uang (rentenir) serta diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Bank ini adalah milik kita bersama karena 55 persennya adalah saham Pemerintah Daerah. Maka dari itu, keberlangsungan Bank ini adalah peran kita semua untuk menjaga eksistensinya sehingga bisa terus memberikan banyak manfaatnya,” kata Iti.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Lebak Abdul Mukti menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak pada awalnya adalah bergabungnya PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung pada Desember 2016, kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang, pada bulan mei 2019 PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera, dan pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera disetujui untuk menggunakan Callname Bank Lebak.
“Setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini, mudah-mudahan Bank Lebak dapat berkembang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Abdul Mukti.
Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Cipanas. “Dan untuk Kantor BPR yang di Kecamatan Warunggunung akan diusulkan sebagai kantor Kas,” pungkasnya. (sd)