Kabar

Aliansi Buruh Banten Minta Kenaikan Upah Minimum

KOTA SERANG, biem.co — Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan audiensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021).

Dalam audiensi tersebut, buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi 8,95 persen.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat secara resmi ke Gubernur Banten melalui Kepala Disnakertrans Provinsi Banten.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan. Yang pertama tentang UMP karena sebentar lagi tanggal 1 November itu diterbitkan, karena itu kami minta UMP naik jadi 8,95 persen,” ujarnya.

Selain UMP, Dedi juga meminta untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Kenaikan UMK, kita di daerah sudah melakukan survei pasar untuk kebutuhan hidup layak. Hasil survei kita ada di posisi 13,5 persen. Kami minta kenaikan UMK di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten sebesar 13,5 persen. UMSK kabupaten/kota yang kemarin tertunda kami minta tahun depan segera diberlakukan,” pungkasnya. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button