Kabar

BPN Banten Selenggarakan Peningkatan Kualitas PPATS

KOTA SERANG, biem.co — BPN Provinsi Banten sebagai instansi Pembina PPAT se-Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kualitas PPATS Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Selasa (2/11/2021).

Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) merupakan bagian dari Pajabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga dalam menjalankan tugas jabatannya dituntut harus profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menilai kegiatan tersebut penting bagi PPATS agar mengetahui dan memahami apa saja aturan yang harus ditaati.

“Acara ini sangat penting, PPATS selain bertugas sebagai kepala kecamatan juga diberi tambahan menjalankan tugas sebagai PPAT di wilayah kerjanya, sehingga ada peraturan-peraturan yang perlu dipahami didalami,” ujar Rudi.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banten, Periasman Effendi.

“Penting sekali peningkatan kualitas PPAT, karena dengan adanya UUCK (red: Undang-Undang Cipta Kerja), banyak regulasi yang harus kita ketahui dan kita sesuaikan dalam menjalankan tugas, sekaligus sosialisasi peraturan-peraturan yang baru,” ujarnya. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button