Olahraga

Lima Mantan Pemain Perserang Resmi Disanksi PSSI

biem.co — Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada lima mantan pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.

Keputusan tersebut diambil setelah komisi disiplin PSSI melakukan sidang pada 1-3 November di kantor PSSI pusat.

Dilansir dari situs resmi PSSI ketua Komdis PSSI Erwin TPL Tobing menjelaskan, sebelumnya Manager Perserang telah mengirim surat kepada PSSI pada tanggal 28 Oktober 2021.

“Mereka (Manager Perserang) melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang, Komisi Disiplin kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor,” terangnya.

Sementara itu mantan pelatih Perserang Putut Wijanarko juga menceritakan kronologis keterlibatan lima pemain yang ikut dalam pengaturan skor.

“Ada lima pertandingan pertama kita lawan PSKC kita unggul 2-1, yang kedua 5 Oktober lawan Martapura kita kalah 0-2, ketiga kita lawan Rans Cilegon United kita imbang 0-0, Lawan Persekat Tegal kalah 1-3, kelima lawan Badak Lampung kalah 1-4,” terangnya dilansir dari catatan Mata Najwa.

Putut mengetahui dugaan pengaturan skor tersebut setelah mendapat laporan dari dua pemain Perserang. “Sebelum lawan Badak Lampung tanggal 22 Oktober beberapa pemain datang ke saya, jadi menginformasikan dari kedua pemain ada lima pemain yang main tidak sportif,” tandasnya.

Berikut hasil putusan Komisi Disiplin PSSI:

  1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
  2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
  3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
  4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
  5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
  6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button