JAKARTA, biem.co – Pada akhir Desember 2021, pemerintah menargetkan 70% dari populasi penduduk sudah menerima vaksin dosis pertama. Haltersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya saat menjawab pertanyaan dari awak media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (18/11/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya,” ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, mengenai program vaksinasi dosis ketiga atau booster diluar tenaga kesehatan masih dalam tahap kajian. Pengkajian dimaksud ialah data hasil sero prevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di samping itu, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke SE Satgas No. 22 Tahun 2021. Yang pada prinsipnya pemerintah menimbang perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk hal liburan Nataru, jika diperlukan, akan dilakukan penyesuaian kebijakan butir kebijakan dengan menimbang pula peluang penularan lainnya untuk dapat diantisipasi semaksimal mungkin.
“Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tentunya tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif. Mohon untuk menunggu update selanjutnya,” pungkasnya. (*/iy)