Kabar

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran pada Pembangunan Stadion BIS

BANTEN, biem.co — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten telah melaksanakan pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur Banten TA 2021 sampai dengan 30 November dengan cakupan pemeriksaan 74,36%.

Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, yaitu persiapan pengadaan yang mengakibatkan nilai HPS yang ditetapkan
PPK tidak ekonomis dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan adanya Kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Center.

“Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Selain itu BPK juga menemukan temuan untuk pembangunan Rumah Sakit delapan lantai. “Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Banten 8 (delapan) lantai,” ungkapnya.

“Kelebihan Pembayaran antara lain adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi,” tambahnya.

Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan pemerintah provinsi Banten untuk segera memproses
kelebihan bayar sesuai ketentuan. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button