KABUPATEN SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih periode 2025-2030 pada rapat pleno yang dilaksanakan di Swiss Belinn Moderen Cikande, Jumat (9/5).
Tahapan Pilkada Kabupaten Serang telah berlangsung selama 15 bulan, dimulai dari pendaftaran pasangan calon dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan kemenangan pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas perolehan suara 66,35%, mengalahkan pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna yang memperoleh 28,62% suara.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Serang dengan mengusulkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara penetapan kepada DPRD Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk ditindaklanjuti. DPRD Kabupaten Serang selanjutnya akan mengagendakan rapat paripurna untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih. (Red)