Kabar

Kaur Keuangan Desa Petir Kabur Usai Diduga Gelapkan Dana Desa Rp1 Miliar

Kini Kasus Naik ke Penyidikan

SERANG, biem.co – Seorang aparatur Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL, dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan penggelapan Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan, laporan dugaan penyelewengan itu pertama kali disampaikan oleh Kepala Desa Petir.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, modus yang dilakukan YL sebagai Kaur Keuangan yakni membuat transaksi seolah-olah sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa tanpa sepengetahuan Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. Uang kemudian ditransfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.

“Hasil audit investigasi tim inspektorat menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Berdasarkan hasil tersebut, kasus kami naikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengatakan dugaan penggelapan itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap rekening koran Dana Desa Petir. Dari hasil pemeriksaan, dana desa yang seharusnya masih tersimpan ternyata sudah kosong.

“Dana desa diketahui mengalir ke rekening pribadi YL. Saya sangat terkejut karena aliran dananya tidak sesuai peruntukan,” ungkap Wahyudi.

Ia menambahkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Serang sejak akhir September. Namun, YL diketahui melarikan diri dari rumah sejak 26 September 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Kami dan warga sempat berupaya mencari informasi tentang keberadaannya, tapi belum ada hasil. Estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.

Wahyudi berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar persoalan ini cepat selesai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas terganggunya sejumlah program pembangunan akibat kasus ini.

“Dampaknya cukup besar, terutama terhadap program infrastruktur desa yang kini tertunda. Kami berharap permasalahan ini cepat selesai dan pembangunan bisa kembali berjalan,” pungkasnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button