KOLOM, biem.co – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis untuk keempat kalinya sejak menjabat memunculkan pertanyaan yang wajar di ruang publik. Mengapa Prancis? Apa yang sebenarnya dicari Indonesia di sana? Apakah hanya memperkuat kerja sama pertahanan, memperluas pasar investasi, atau memperkokoh posisi diplomatik di tengah ketidakpastian geopolitik global?
Pertanyaan-pertanyaan itu sah. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih penting: pelajaran apa yang sesungguhnya dapat dipetik Indonesia dari negeri yang menjadi salah satu laboratorium politik paling berpengaruh dalam sejarah modern?
Prancis bukan hanya negara penghasil teknologi maju, industri pertahanan kelas dunia, atau mitra strategis di kawasan Eropa. Prancis adalah bangsa yang pernah mengguncang dunia melalui revolusi yang mengubah cara manusia memandang negara, kekuasaan, dan rakyat.
Karena itu, jika Indonesia ingin belajar dari Prancis, pelajaran yang paling berharga mungkin bukan terletak pada pesawat tempur Rafale, teknologi militernya, atau kontrak ekonominya. Pelajaran terbesar justru berada pada sejarah panjang bangsa itu dalam mengendalikan kekuasaan.
Hasrat Kuasa
Ilmu politik mengajarkan satu hal yang sederhana tetapi fundamental: kekuasaan tidak pernah berhenti pada batas yang dimilikinya. Ia selalu ingin bertambah besar.
Lord Acton, sejarawan Inggris abad ke-19, mengingatkan bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan memiliki kecenderungan alami untuk memperluas ruang pengaruhnya. Karena itu, demokrasi tidak dibangun atas dasar kepercayaan kepada penguasa, melainkan atas dasar pembatasan terhadap penguasa.
Konstitusi, parlemen, pers bebas, masyarakat sipil, lembaga peradilan, dan mekanisme pengawasan publik pada dasarnya diciptakan untuk satu tujuan: memastikan tidak ada kekuasaan yang tumbuh tanpa kontrol.
Di sinilah relevansi besar sejarah Prancis.
Revolusi 1789 bukanlah ledakan kemarahan yang muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari kekecewaan rakyat terhadap sistem politik yang gagal mengendalikan dirinya sendiri. Ketika kekuasaan menjadi terlalu jauh dari rakyat, ketika privilese hanya dinikmati kelompok tertentu, dan ketika kritik dianggap ancaman, legitimasi politik perlahan mulai runtuh.
Sejarah menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah negara bukan selalu datang dari luar. Sering kali ancaman itu tumbuh dari dalam: dari kekuasaan yang terlalu percaya pada dirinya sendiri.
Defisit Kepercayaan
Banyak negara pernah mengalami defisit anggaran. Namun tidak semua negara mengalami krisis politik.
Mengapa?
Karena persoalan utama sering kali bukan defisit fiskal, melainkan defisit kepercayaan.
Sejarawan Simon Schama dalam Citizens menjelaskan bahwa krisis fiskal Prancis berubah menjadi krisis politik ketika masyarakat mulai melihat adanya ketimpangan antara pengorbanan rakyat dan kenyamanan elite. Negara meminta rakyat berhemat, sementara sebagian kelompok tetap hidup dalam privilese yang sulit disentuh mekanisme akuntabilitas.
Di titik itu, angka-angka ekonomi kehilangan sifat teknokratiknya. Ia berubah menjadi persoalan moral.
Rakyat mungkin dapat menerima kesulitan ekonomi.
Rakyat bahkan dapat menerima pengorbanan.
Tetapi rakyat sulit menerima ketidakadilan.
Dalam politik modern, legitimasi tidak hanya lahir dari keberhasilan pembangunan. Legitimasi lahir ketika masyarakat percaya bahwa beban dan manfaat pembangunan dibagi secara adil.
Karena itu, keteladanan bukan hanya persoalan etika pribadi. Ia merupakan modal politik yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap negara.
Jerat Oligarki
Pelajaran berikutnya dari Prancis adalah bahaya konsentrasi kekuasaan.
Alexis de Tocqueville menunjukkan bahwa revolusi sering kali tidak lahir semata karena kemiskinan. Revolusi muncul ketika masyarakat merasa akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan kesempatan hanya berputar di lingkaran yang sama.
Di sinilah oligarki menjadi ancaman serius bagi demokrasi.
Oligarki tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasar. Ia sering bekerja secara halus. Melalui jejaring ekonomi, patronase politik, kedekatan dengan pusat kekuasaan, atau penguasaan terhadap sumber daya strategis.
Akibatnya, demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan substansi.
Pemilu tetap dilaksanakan.
Lembaga negara tetap berfungsi.
Namun keputusan-keputusan penting semakin banyak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok terbatas.
Ketika kompetisi tidak lagi ditentukan oleh kapasitas, melainkan kedekatan; ketika akses lebih penting daripada prestasi; ketika privilese lebih menentukan daripada merit, maka demokrasi perlahan berubah menjadi arena reproduksi elite.
Sejarah Prancis mengingatkan bahwa tidak ada sistem politik yang mampu bertahan lama jika mobilitas sosial tertutup dan akses terhadap kekuasaan hanya dinikmati segelintir orang.
Supremasi Sipil
Prancis juga memberikan pelajaran penting tentang relasi antara militer dan politik.
Samuel Huntington dalam The Soldier and the State menjelaskan bahwa profesionalisme militer justru tumbuh ketika militer tidak menjadi aktor politik. Semakin profesional sebuah militer, semakin jelas batasnya dengan kekuasaan sipil.
Indonesia memiliki pengalaman historis yang panjang dalam persoalan ini.
Reformasi 1998 bukan hanya perubahan pemerintahan. Reformasi merupakan kesepakatan nasional untuk menegaskan bahwa demokrasi harus dipimpin oleh institusi sipil yang akuntabel, sementara militer menjalankan fungsi pertahanannya secara profesional.
Karena itu, penguatan sektor pertahanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Namun penguatan pertahanan tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan kontrol sipil.
Militer yang kuat adalah syarat negara yang berdaulat.
Tetapi supremasi sipil adalah syarat negara yang demokratis.
Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan. Justru harus berjalan beriringan.
Kedaulatan Rakyat
Pada akhirnya, pelajaran terbesar dari Prancis bukanlah revolusinya, melainkan kesadaran politik yang lahir setelahnya.
Bahwa negara ada untuk rakyat, bukan rakyat untuk negara.
Jean-Jacques Rousseau menyebutnya sebagai general will—kehendak umum yang menjadi sumber legitimasi politik. Kekuasaan memperoleh kewenangan dari rakyat dan karena itu harus selalu kembali kepada rakyat.
Prinsip inilah yang menjadi fondasi demokrasi modern.
Karena itu, setiap kunjungan kenegaraan semestinya tidak hanya menghasilkan kontrak kerja sama, nota kesepahaman, atau pembelian alutsista. Yang lebih penting adalah kemampuan mengambil hikmah dari pengalaman bangsa lain.
Jika ada satu pelajaran yang layak dibawa pulang dari Paris ke Jakarta, pelajaran itu bukan sekadar teknologi, investasi, atau pesawat tempur.
Melainkan kesadaran bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki senjata paling canggih.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengendalikan kekuasaannya sendiri.
Negara yang menghormati kritik.
Negara yang menjaga disiplin fiskal.
Negara yang membatasi oligarki.
Negara yang menempatkan hukum di atas penguasa.
Dan negara yang memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu lebih tinggi daripada kepentingan elite.
Sebab sejarah memperlihatkan satu pelajaran yang tidak pernah usang: bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan bangsa yang mampu belajar dari kesalahan orang lain sebelum terlambat. (Red)
Bung Eko Supriatnom Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathla’ul Anwar.








