Opini

MEMINJAM ISTILAH QURAISH SHIHAB; “YANG HILANG DARI KITA: AKHLAK”

Oleh: Ega Jalaludin

biem.co – Dalam sebuah gubahan pemikiran yang mendalam, Prof. Quraish Shihab pernah menegaskan satu realita yang amat menghentak kesadaran kita: “Yang hilang dari kita adalah akhlak.” Pernyataan ini bukanlah sekadar ratapan moralis, melainkan sebuah diagnosis sahih atas kondisi kebangsaan hari ini.

Kita tengah menyaksikan paradoks peradaban yang memilukan; tatkala ilmu pengetahuan melesat pesat, infrastruktur fisik berdiri megah, dan gelar-gelar akademis dibanggakan di panggung publik, keretakan justru terjadi di benteng paling mendasar manusia, yakni nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena kecerdasan intelektual tanpa ditopang oleh khuluq (akhlak) hanya akan melahirkan kepintaran yang memanipulasi, kekuasaan yang menindas, dan kedudukan yang tuna-empati.

Ketiadaan akhlak inilah yang kemudian menjadi muara dari segala bentuk pengkhianatan di berbagai strata kehidupan. Dari pucuk pimpinan hingga ruang-ruang domestik, rasa malu (haya’) dan rasa hormat (hurmah) kian tergerus oleh egoisme dan dahaga kekuasaan. Ketika moralitas hanya dijadikan ornamen retorika dan ritual formalitas belaka, maka korupsi dalam skala besar, perundungan yang membudaya, pelecehan yang merenggut martabat, hingga runtuhnya ketahanan keluarga melalui angka perceraian yang masif hanyalah keniscayaan dari sebuah bangsa yang sedang kehilangan jiwanya.

Di atas kertas, Bangsa ini tumbuh pesat. Gedung-gedung menjulang menembus awan, angka produk domestik bruto (PDB) dibanggakan dalam podium-podium megah, dan akselerasi teknologi digital membuat siapapun bisa berinteraksi dalam sekejap mata. Namun, di balik keriuhan peradaban fisik dan statistik pembangunan yang mentereng tersebut, ada rasa hampa yang kian menyengat. Kita tengah menyaksikan sebuah adegan tragis dalam panggung kebangsaan: sebuah bangsa yang perlahan-lahan kehilangan jiwanya.

Apa sesungguhnya yang sirna? Pertanyaan itu sempat menggundahkan penulis. Setelah kemudian menginverisasir secara mendalam, menurut penulis pikir yang sirna mungkin bukan tentang kecerdasan (sehingga seseorang melakukan hal di luar logika), bukan pula kekayaan alam (sehingga terkuras habis kekayaan alam tanpa jejak), yang lenyap dari bentala bangsa ini ternyata, akhlak—sebuah fondasi moral, tata krama, kesucian niat, dan tenggang rasa yang dahulunya menjadi pati geni karakter kebangsaan kita.

Hari ini, akhlak tidak lagi dianggap sebagai kompas hidup, melainkan sekadar ornamentasi retorika. Elit kita memperlihatkan kecerdasan tanpa intelegensi moral, masyarakat kita memuji keberhasilan tanpa memedulikan proses, dan mengagumi kekuasaan tanpa pernah mempertanyakan keabsahan etikanya. Akibatnya, keteladanan runtuh, peradaban kita menjadi dangkal, dan ruang publik kita dipenuhi oleh fenomena manusia-manusia khianat yang mewujud dalam pelbagai tingkatan usia dan jabatan.

Pengkhianatan dalam konteks berbangsa bukan lagi sekadar dongeng sejarah tentang infiltrasi musuh asing seperti Belanda, Jepang, konsep ekonomi Barat atau Timur, atau Pengaruh Perang USA vs Iran.

Pengkhianatan hari ini terjadi secara klandestin (tersembunyi) dan terang-terangan di ruang publik. Seseorang berkhianat ketika ia diberi amanah—baik amanah jabatan, usia, maupun posisi sosial—namun memilih untuk merusaknya demi syahwat pribadi. Dengan kata lain, ”Pengkhianatan terbesar bukanlah ketika seorang musuh menyerang benteng, melainkan ketika para penjaga benteng menjual pintunya demi 74 kilo gram emas dan segenggam kekuasaan.”

Ketika akhlak menguap, integritas menjadi barang langka yang harganya terlampau mahal. Perilaku rendah, nista, dan menghalalkan segala cara—telah menggantikan nilai-nilai bestari (kebijaksanaan dan kearifan) yang dulu dijunjung tinggi oleh para pendiri bangsa. Pengkhianatan ini merembet tanpa mengenal batas usia dan strata sosial.

Pada tingkat jabatan tinggi, hilangnya akhlak bertransformasi menjadi kejahatan struktur berdaya rusak masif: Korupsi. Ia bukan lagi sekadar kejahatan keuangan; ia adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap tatanan sosial dan konstitusi.

Runtuhnya akhlak di tingkat elit bukan sekadar prasangka, melainkan terekam secara ilmiah dalam indikator global. Transparency International Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia berada di angka 34 poin dan melorot ke peringkat 109 dari 180 negara. Angka ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara yang tengah berjuang mengatasi krisis kelembagaan, jauh tertinggal dari tetangga di Asia Tenggara.

Para pejabat, politisi, dan regulator yang sejatinya ditugaskan menjadi pamong rakyat justru bertindak bagai predator. Mereka tersenyum melambaikan tangan di depan kamera dengan rompi tahanan, tanpa ada raut penyesalan, apalagi rasa malu (haya’). Hilangnya rasa malu adalah indikator paling nyata dari kematian akhlak. Ketika seorang pejabat merampok uang rakyat—entah itu TPPU PT Asabri (Penyalahgunaan dana pada penanganan perkara investasi perusahaan tersebut); Pengadaan batu bara PLN (Kasus yang memicu pemadaman listrik (blackout) ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp38 miliar; Penyelesaian utang Krakatau Steel (Kasus terkait dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan BUMN Krakatau Steel (PT KNI), emas 74 kilogram yang ditimbun seorang elit, dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dana bansos, anggaran pendidikan, maupun komoditas ekologis—ia tidak hanya mencuri nominal angka. Ia tengah membunuh harapan jutaan anak bangsa untuk mendapatkan kehidupan yang layak di masa depan.

Kini, kekuasaan dialihkan dari instrumen pengabdian menjadi komoditas dagang. Hukum dapat dibeli, kebijakan dapat dipesan, dan keadilan dikomodifikasi. Dalam lanskap yang nihil etika ini, kejujuran tidak lagi dipandang sebagai keutamaan, melainkan dianggap sebagai kebodohan.

Mirisnya, seseorang yang jujur di dalam sistem yang korup kerap kali disingkirkan dan dianggap tidak fleksibel. Inilah ironi terbesar kita: kebaikan diasingkan, sedangkan kedzaliman diberi karpet merah.
Erosi akhlak tidak hanya terjadi di panggung politik, melainkan telah menggerogoti benteng terdepan masyarakat: Institusi keluarga.

Fenomena melonjaknya angka perceraian di Indonesia adalah cerminan langsung dari memudarnya komitmen, rasa tanggung jawab, kesabaran, dan kemampuan menahan ego—di mana hal tersebut merupakan komponen utama dari akhlak dalam ber-rumahtangga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, angka perceraian di Indonesia konsisten berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, mencapai lebih dari 460.000 hingga 500.000 kasus per tahun. Didominasi Cerai Gugat, dimana mayoritas kasus perceraian (sekitar 70–75%) merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Menurut Laporan Ditjen Badilag menunjukkan bahwa alasan tertinggi dibalik perceraian bukanlah semata-mata masalah ekonomi, melainkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang dipicu oleh hilangnya komunikasi yang santun, ketidaksetiaan (perselingkuhan), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penelantaran kewajiban.
Keluarga yang dahulu dipandang sebagai ikatan suci (mitsaqan ghalizhan) kini kerap diperlakukan secara pragmatis. Ketika ikatan pernikahan tidak lagi dilandasi akhlak—mu’amalah bil ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik), sifat nuraga (tenggang rasa), dan komitmen memikul beban bersama—maka perselisihan kecil dapat dengan mudah meledak menjadi perpisahan. Fenomena perceraian masif ini pada akhirnya melahirkan rantai dampak lanjutan: anak-anak yang kehilangan figur keteladanan di rumah, trauma psikologis, hingga kerentanan sosial pada generasi penerus.

Jika pembusukan akhlak di tingkat elite mewujud dalam bentuk korupsi, di tingkat keluarga mewujud dalam bentuk perselingkuhan, traumatis dan keteladanan, maka di tingkat generasi dan ruang publik, ia mewujud dalam bentuk erosi empati, perundungan (bullying), pelecehan, dan kebiasaan menghina sesama.

Fenomena Bullying di Lingkungan Pendidikan, misalnya. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menempati porsi yang sangat mengkhawatirkan, di mana aduan terkait perundungan (bullying) mencapai 37,5% dari total ribuan pengaduan yang masuk. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga memotret bagaimana korban bullying yang tidak tertangani akhirnya melancarkan aksi balas dendam ekstrem yang destruktif.
Perundungan tidak lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan cerminan dari ruang batin anak muda yang gersang akan nilai empati. Generasi muda kita tumbuh dalam lingkungan yang mendewakan dominasi, kekerasan, dan perendahan martabat orang lain hanya demi menggapai pengakuan semu di media sosial.

Selain itu, maraknya Pelecehan dan Kekerasan Berbasis Gender juga mengkhawatirkan. Pelecehan—baik secara fisik maupun digital—kian marak. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan mencatat ribuan kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) setiap tahunnya, di mana aduan ranah personal dan publik terus meningkat. Salah satu fenomena yang melesat tajam adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang mencatatkan lebih dari 1.000 kasus dalam setahun di ranah publik.

Lebih miris lagi, ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng moral—seperti lembaga pendidikan (umum & agama) dan tempat ibadah—tak jarang berulang kali ternoda oleh oknum-oknum pengkhianat moral yang menyalahgunakan wewenang dan relasi kuasa.

Hilangnya Tata Krama dan Budaya Menghormati juga menjadi krisis dalam tiga dekade terakhir. Rasa hormat kepada orang tua, guru, dan sesama warga bangsa telah luntur. Menghina, mencaci, dan menyebarkan narasi kebencian (hate speech) kini dianggap sebagai ekspresi kebebasan berpendapat. Batas antara bersikap kritis dan bertindak lancang kian kabur. Generasi hari ini cerdas secara teknologis, namun dungu secara emosional dan spiritual. Generasi kita terampil mengoperasikan algoritma, tetapi gagap dalam memperlakukan manusia sebagai mahluk yang mulia.

Mengapa fenomena ini bisa terjadi begitu masif. Menurut penulis, ada beberapa faktor mendasar yang menjadi penyebabnya. Pertama, Pendangkalan Makna Pendidikan. Sistem pendidikan kita telah lama terjebak dalam pragmatisme industri. Sekolah dan kampus lebih sibuk mengejar capaian akademis formal, perangkingan, dan kesiapan kerja ketimbang membangun karakter dan etika peserta didik. Kita berhasil mencetak puluhan ribu sarjana, doktor, dan profesor yang ahli dalam ilmunya, namun tidak sedikit dari mereka yang gagal menjadi manusia berbudi luhur. Kita melahirkan ribuan teknokrat, tetapi kehilangan jiwa sujana (orang bijaksana), sehingga kemudian mereka memanipulasi kesadaran awam dengan dalih kecerdasan dan ilmu pengetahuan; Kedua, Krisis Keteladanan dari Para Pemimpin. Anak-anak muda belajar bukan dari apa yang dikhotbahkan, melainkan dari apa yang ditunjukkan oleh para pemimpinnya. Ketika media setiap hari menyajikan berita tentang pejabat yang korupsi, politisi yang berdusta, dan elit yang saling memaki, maka pesan subliminal yang ditangkap masyarakat adalah: “Kejahatan itu wajar, asal tidak tertangkap.” Krisis keteladanan ini merusak kompas moral kolektif kita.

Ketiga dan (mungkin) yang terakhir: Komodifikasi Agama dan Formalisme Ritus. Agama sering kali hanya dijadikan tameng politik dan ritus formalitas belaka. Tempat ibadah berdiri megah di mana-mana, kegiatan keagamaan dirayakan secara kolosal, namun dampaknya terhadap perilaku sosial sangat minim. Agama tidak lagi ditransformasikan menjadi kesadaran etis untuk menolak/melakukan suap, menghentikan fitnah, menjaga keutuhan rumah tangga, atau menyayangi sesama. Ada jurang pemisah yang lebar antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.

Jika kemudian harus mencari cara memperbaiki ini, penulis ingin sekali mengajukan ide; dalam hal kejahatan korupsi di tingkat elit misalnya, hal ini tidak bisa dilakukan hanya dengan merevisi undang-undang atau menambah jumlah aparat penegak hukum. Hukum hanya dapat menindak tindakan luar (external act), tetapi tidak mampu menjangkau niat dan keheningan batin manusia. Yang kita butuhkan adalah gerakan Restorasi Akhlak Kebangsaan secara menyeluruh dan radikal.
Usulan pertama pada upaya Reorientasi Pendidikan Character-First dan Ketahanan Keluarga. Pendidikan harus dikembalikan pada hakikat aslinya: ta’dib atau pembentukan adab. Sebelum seseorang diajarkan sains, hukum, politik, atau ekonomi, ia harus terlebih dahulu ditanamkan pemahaman dasar tentang kejujuran, rasa malu, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Ini mungkin terdengar sangat klasik dan kuno. Tapi, ta’dib adalah ajaran paling purba dan prioritas ajaran kebaikan yang dianut agama-agama di muka bumi, tidak salah, bahkan cenderung benar jika itu menjadi prioritas solusi.

Di samping itu, penguatan edukasi pra-nikah dan konseling keluarga harus dieksekusi secara serius oleh negara untuk menekan angka perceraian dan mencegah pembentukan karakter anak yang rusak akibat broken home.

Usulan Kedua, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Pengkhianatan dalam bentuk korupsi dan kekuasaan harus ditindak dengan sanksi sosial dan hukum yang amat berat. Efek jera tidak akan pernah muncul selama para koruptor masih bisa tersenyum dan menikmati hasil jarahannya. Hukum harus menjadi instrumen penegak etika publik yang tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah; Ketiga, menghidupkan Kembali Budaya Malu: Masyarakat harus berhenti memuja kekayaan dan jabatan yang didapat dari jalan yang tidak halal. Jangan beri panggung bagi para pelaku kecurangan, perundung, dan pemfitnah.

Sanksi sosial berupa pengasingan moril dari ruang publik harus ditegakkan agar menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat mengkhianati amanah. Masyarakat, harus sepakat bahwa sanksi sosial perlu dilakukan. Tentu saja tanpa mengesampingkan nilai-nilai kebaikan, karena secara filosofis ”jika kejahatan bebas tanpa hukuman, keseimbangan alam akan terganggu.”

Last but not least. Hemat penulis, negara ini tidak akan runtuh karena kekurangan orang pintar, tetapi negara ini bisa hancur berkeping-keping karena krisis orang jujur dan berakhlak. Korupsi yang merajalela, angka perceraian yang merobek fondasi keluarga, perundungan yang menghancurkan masa depan anak-anak kita, pelecehan yang merenggut martabat, serta kebencian yang merobek persaudaraan adalah sinyal bahaya bahwa kapal besar bernama Indonesia sedang mengalami kebocoran moral yang serius.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa pembangunan fisik tanpa pembangunan jiwa adalah kesia-siaan yang semu. Sebagaimana bait lagu kebangsaan kita: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.” Jiwa harus dibangun terlebih dahulu, bukan badannya sebagaimana konsep Program Makan Bergizi Gratis; dan jiwa dari bangsa ini adalah akhlak.
Mari kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga, dan dari lingkungan terkecil kita. Kembalikan kejujuran dalam kata-kata, keluhuran dalam perbuatan, serta ketulusan dalam mengabdi. Sebab, pada akhirnya, kejayaan sebuah bangsa tidak akan diukur dari seberapa megah gedung-gedungnya, melainkan dari seberapa tinggi akhlak dan martabat manusia-manusia yang hidup di dalamnya. Tabik. Semoga bermanfaat. ***


Penulis: Ega Jalaludin, Akademisi dan Praktisi Hukum

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button