biem.co – Seringkali saya membaca artikel yang menuliskan kata "merubah". Saya agak tergelitik karena tulisan tersebut tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Sepertinya kata "merubah" menjadi kebiasaan akibat dari membaca artikel atau tulisan yang menggunakan kata "merubah" pula, sehingga terbentuklah konsep pemikiran bahwa "merubah" adalah ejaan yang tepat.
Sebelum membahas lebih lanjut, kita ambil dulu kata utamanya yaitu "ubah". Kata "ubah" merupakan kata kerja yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tukar; pindah; ganti.
"Mari kita ubah negara ini menjadi negara yang maju dan sejahtera!"
Kalimat di atas dapat diartikan "Mari kita tukar/ganti negara ini menjadi negara yang maju dan sejahtera!"
Maka, dari kalimat tersebut menyiratkan bahwa negara ini belum menjadi negara yang maju dan sejahtera sehingga perlu (ditukar/diganti) menjadi negara yang maju dan sejahtera. Arti lain dari kata "ubah" adalah menjadikan sesuatu lain daripada kondisi sebelum atau saat ini.
Bahasa Indonesia memiliki bermacam-macam imbuhan, beberapa di antaranya adalah "me-", "meng-", dan "meng-kan". Contoh kata yang dapat menggunakan imbuhan "me-" adalah "lakukan", sehingga menjadi "melakukan". Untuk imbuhan "meng-" dapat digunakan pada kata "ancam" sehingga menjadi "mengancam". Sedang untuk imbuhan "meng-kan" dapat digunakan pada kata "asing" sehingga menjadi "mengasingkan".
Jika ejaan yang digunakan adalah "merubah", maka kata utamanya adalah "rubah", seekor hewan. Jadi, arti kata "merubah" akan berarti "menjadi rubah" atau "menyerupai rubah". Tentu bukan itu arti sebenarnya yang ingin disampaikan oleh penulis.
Dari berbagai imbuhan di atas, imbuhan yang tepat untuk kata "ubah" adalah imbuhan "meng-" sehingga menjadi "mengubah", yang berarti "menjadi berbeda/beralih/berganti dari yang semula".
Mari kita budayakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Mari kita ubah bangsa ini dengan cara mengubah pola pikir kita sehingga bangsa ini berubah ke arah yang lebih baik!"
Penulis: Albertus Femi