KabarTerkini

Banten Siapkan Rp 90 Miliar untuk Air Bersih

 

SERANG, biem.co – Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten mengalokasikan Rp90 miliar dari APBD 2015 untuk menanggulangi kekurangan air bersih yang melanda sejumlah wilayahnya. Dana tersebut diperuntukan untuk membangun 600 titik sarana air bersih di sejumlah daerah.

Kepala DSDAP Provinsi Banten Muhammad Husni Hasan mengatakan, anggaran tersebut hanya untuk pengerjaan fisik bangunan saja. “Tahun ini pembangunannya lebih dari 600 titik sarana air bersih,” kata Husni kepada wartawan di Serang, Selasa (4/8). 

Untuk lahan pembangunan titik air bersih, provinsi menyerahkan pada pemerintah daerah masing-masing. "Kita tidak ada (anggaran) pembebasan lahannya. Jadi sebelum dibangun, pemerintah daerah harus sudah menyediakan lahannya,” ujarnya.

DSDAP akan melakukan verifikasi ulang atas lahan yang sudah diajukan oleh pemerintah setempat untuk dibangunkan sarana air bersih ini. Provinsi tak ingin setelah bangunan fisik sudah berdiri ada pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Husni mengungkapkan, ketersediaan sarana air bersih sangat berhubungan erat dengan tingkat kesehatan masyarakat. Dari empat penyebab utama kematian balita di Indonesia, dua diantaranya yakni diare dan tipus, ditularkan melalui kotoran manusia (feses). “Dengan adanya sarana air bersih, tentunya hal-hal seperti ini dapat ditekan,” katanya. 

Pembangunan sarana air bersih ini juga bertujuan untuk mendekatkan pasokan air bersih bagi masyarakat. Dengan begitu, kedepan sudah tidak ada lagi warga yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengangkut air dari sumber ke rumahnya.

Program air bersih ini akan terus digulirkan hingga semua masyarakat Banten dapat dengan mudah mengakses air bersih untuk kebutuhan rumahnya. “Ini akan terus digiatkan hingga tidak ada lagi warga yang kekurangan air bersih disaat musim kemarau,” tutur Husni.


Reporter : Hilman Fauzi

Sumber: Republika Online

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button