Boyke PribadiKolom

Kolom Boyke Pribadi: Bebas, Merdeka, dan Bangga Menjadi Indonesia

 

biem.co – Kata “merdeka” dalam bahasa Inggris disejajarkan dengan kata independent  yang merupakan lawan dari kata dependent (terikat atau tergantung). Dengan demikian, kata independent dapat diartikan sebagai “bebas”.

 

Ya, memang kebebasan merupakan lawan kata dari keterikatan dan merdeka merupakan lawan kata dari keterjajahan. Itulah sebabnya, pernyataan Proklamasi dikenal sebagai kalimat formal yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia melepaskan diri atau memerdekakan dari penjajahan Jepang.

 

Deklarasi kemerdekaan tersebut merupakan perwujudan upaya untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara secara mandiri terlepas dari tata aturan mengikat dari negara yang menjajah, baik Jepang, Belanda, maupun negara sekutunya.

 

Karena pada praktiknya, selama dalam era penjajahan, semua harus patuh dan terikat dengan kemauan dari para penjajah. Hampir tidak ada kebebasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia di masa itu. Semuanya diatur oleh penjajah, sebut saja, mulai dari urusan distribusi bahan pangan hingga bidang pendidikan yang menempatkan posisi kaum pribumi sebagai pihak yang tidak diuntungkan sama sekali. Bahkan, para penjajah semena-mena memaksa kaum pribumi untuk bekerja tanpa mendapat upah pada proyek-proyek pembangunan bagi kepentingan kaum penjajah. Bentuk kerja paksa ini dikenal dengan nama kerja rodi dan tanam paksa (cultuurstelsel).

 

Setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, euforia melanda seluruh anak bangsa yang mendengar kabar tersebut. Dalam benak mereka, sejak hari itu seluruh masyarakat Indonesia bisa bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa diatur oleh negara lain. Pada masa awal kemerdekaan, khususnya setelah tahun 1948, di mana pihak sekutu masih melakukan agresi untuk menjajah Indonesia, gempita seluruh lapisan masyarakat bersemangat untuk mengisi kemerdekaan, di antaranya adalah muncul semangat di dada kaum muda untuk belajar di sekolah-sekolah yang mulai dibuka secara luas untuk kamu pribumi. Selama era penjajahan, sekolah hanya diperuntukkan bagi kaum priyayi tertentu yang mendapat izin dari pihak penjajah.

 

Jika masyarakat sangat bergairah mengisi kemerdekaan ketika itu dengan berbondong-bondong memasuki dunia pendidikan, maka pemerintah bersemangat untuk mulai melakukan kegiatan pembangunan di segala bidang. Sekalipun upaya untuk menyejahterakan rakyat tersebut sering terkendala oleh dinamika politik yang sangat bergejolak pada dekade pertama kemerdekaan.

 

Pada sisi lain, bila tidak disertai oleh batasan etika dan norma, maka kemerdekaan atau kebebasan yang dimiliki oleh seseorang tentu akan dapat menganggu kemerdekaan dan kebebasan yang dimiliki oleh orang lain.

 

Oleh sebab itu, bila kita hidup dalam sebuah kelompok masyarakat, maka kebebasan yang dimiliki bukanlah sebuah kebebasan mutlak tanpa batas. Melainkan sebuah kebebasan yang dilingkupi oleh koridor etika dan norma.

 

Masih hangat terjadi peristiwa 'penghadangan' rombongan konvoi pengendara motor gede (moge) oleh seorang pengendara sepeda, karena selama ini konvoi moge cenderung melanggar batas etika, norma, dan aturan. Bila mereka sedang berkonvoi terkadang merasa yang paling memiliki jalan raya, sehingga tidak jarang etika dan aturan berlalu lintas dilanggar sehingga mengganggu kebebasan pihak lain, dalam hal ini pengguna jalan lainnya.

 

Pun demikian, euforia kebebasan yang melanda sebagian besar masyarakat Indonesi pascareformasi, ditambah dengan gelombang kemajuan teknologi informasi yang menyuguhkan media sosial sebagai alternatif sumber informasi dan alat komunikasi yang bisa diakses secara massal. Sejak era tersebut, siapa pun seolah bebas berkata apa pun tanpa memedulikan bagaimana dampak dari perkataan atau pernyataan tersebut.

 

Era yang melahirkan banyak jurnalis dadakan tersebut, menyebabkan banjir informasi yang luber hingga ke dalam ranah pribadi. Bagaimana informasi kehidupan kamar, rumah tangga, dan ranjang para kaum pesohor bisa dengan mudah diketahui oleh seorang anak berusia SMP. Atau informasi dan tips bercinta bisa dengan mudah diakses oleh pelajar SMA dan para pemuda yang belum menikah. Juga dengan bebasnya aib seseorang diumbar ke ranah publik, sekalipun aib tersebut masih merupakan isu yang belum pasti nilai kebenarannya.

 

Termasuk dengan cairnya informasi berupa gambar dari dalam ruang persidangan, di mana tempat dibukanya aib dan kesalahan seseorang, bisa disiarkan secara langsung oleh media elektronik kepada khalayak. Sementara di negara maju yang dijadikan sebagai kiblat dan mbah-nya demokrasi sekalipun, justru hal tersebut tidak pernah dilakukan.

 

Lalu sikap apa yang harus dilakukan agar kemerdekaan dan kebebasan yang telah diraih tidak melewati batas yang mengganggu etika dan norma yang ada? Jawabnya adalah dengan kembali kepada nilai dasar yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa ini, yakni konsensus kenegaraan yang telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai dasar dari aturan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Pancasila dan UUD 1945 menjadi koridor yang  membatasi kemerdekaan dan kebebasan yang telah diraih dari tangan para penjajah. Makna koridor tersebut adalah sebagai batasan yang mengatur kehidupan  berbangsa dan bernegara, sekaligus membentengi etika dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita miliki dari kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki bangsa atau negara lain.

 

Terlebih dalam era globalisasi saat ini yang oleh banyak pihak disebut sebagai era negara tanpa batas atau perkampungan global, di mana seolah sekat-sekat nasionalisme atau kebangsaan tidak diperlukan lagi. Padahal, dalam semangat kampung global (global vilage) tersebut, justru harus diperjelas identitas kebangsaan masing-masing negara sebagai ciri yang akan diusung dalam pergaulan global tersebut.

 

Namun, permasalahan yang terjadi dan kita rasakan pada hari ini adalah memudarnya ciri dan identitas kebangsaan Indonesia. Sebut saja, meredupnya semangat generasi muda untuk menjaga budaya dan tradisi lokal karena serbuan budaya asing, di mana semakin hari semakin berkurang minat generasi muda untuk memelajari, mendalami, memahami, dan mempraktikkan seni budaya lokal. Anak muda kini lebih gandrung kepada budaya pop yang sebagian  besar  merupakan budaya impor.

 

Kemajuan dan modernisasi memang harus dikejar guna menyetarakan kedudukan kita dalam pergaulan internasional, namun identitas diri sebagai sebuah bangsa juga harus tetap dijaga dan diperjuangkan. Sebetulnya, tidak ada pertentangan di antara keduanya. Namun, terkadang timbul pemahaman seolah modernisasi itu sama dengan westernisasi yakni mengikuti budaya barat, padahal modernisasi menyangkut teknologi, seni, dan budaya yang tidak selamanya berkibkat ke dunia barat. Bahkan, banyak negara yang mengadopsi kemajuan dan budaya negara lain dengan memadupadankan budaya dan ilmu pengetahuan yang berasal dari negaranya.

 

Pada akhirnya, mengisi kemerdekaan bagi generasi modern bisa dilakukan dengan meningkatkan peran pada bidang apa pun, namun dengan tetap memelihara identitas kebangsaan sebagai ciri yang akan dibawa dalam pergaulan internasional. Itulah kelak yang akan membuat kita tetap bangga menjadi Indonesia. 


Boyke Pribadi, lahir di Bandung, 25 Juli 1968. Adalah dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, serta aktif menulis artikel tentang politik, ekonomi, dan pelayanan publik. Saat ini menjadi Anggota Mejelis Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pernah menjadi juri lomba citra pelayanan prima untuk tingkat Kota Serang pada tahun 2013. Bukunya yang telah terbit Gaduh (Gong Publishing, 2015).

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button