KOTA SERANG, biem.co – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat memunculkan permasalahan baru di dalam negeri, salah satunya ancaman Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) bagi buruh yang bekerja di perusahaan.
Pengangguran terjadi karena banyaknya perusahaan yang terpaksa merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Di Banten, sudah ada empat perusahaan yang telah mem-PHK para pekerjanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, mencatat ada sekitar 7000 pekerja di Provinsi Banten yang terkena PHK. Banyaknya perusahaan yang mengambil kebijakan ini dikarenakan kondisi ekonomi yang terus memburuk beberapa minggu terakhir.
Menurut Hudaya, ribuan karyawan yang terkena PHK tersebut berasal dari empat perusahaan di Banten yakni tiga di antaranya dari Kabupaten Serang dan satu perusahaan dari Tangerang.
“Jenis perusahaannya di antaranya garmen, tekstil, dan plastik yang merupakan bahan bakunya impor,” ujarnya.
Angka pengangguran diperkirakan akan mengalami kenaikan. Februari lalu, angka pengangguran di Banten mencapai 52.000 jiwa dengan kondisi ekonomi buruk.
Meskipun kondisi ekonomi terus melemah, disnakertrans terus mengupayakan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten tidak melakukan PHK terhadap karyawannya, namun jika itu terjadi, maka perusahaan harus bisa memenuhi hak buruh jika terjadi pemecatan. (firo)