SERANG, biem.co – Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mendesak PT BGD selaku pihak yang mengurus pembangunan Bank Banten, untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait proses-proses pembangunan bank tersebut.
"Mungkin tahapan tidak boleh dipublikasikan, tapi minimal prosesnya dijelaskan. Misalnya, harga bank yang akan diakuisi, tingkat kesehatan bank, tingkat permasalahan, apakah setelah diakuisisi permasalahannya bisa diatasi, dan jangkauan bank. Jika itu sudah digambarkan tidak masalah," kata Asep Rahmatullah, Kamis (12/11/2015).
Menurut Asep, Bank Banten sebagai salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan sisa waktu yang harus segera mampu juga mengejar target RPJMD Pemerintah Provinsi Banten.
"Agar tidak ada keragu-raguan dalam proses akuisisi ini," ujar Asep. (rizki)