SERANG, biem.co – Penjabat Bupati Serang Hudaya Latuconsina Kamis (28/1/2016) pagi menemui Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang. Ia dipanggil dalam rangka kegiatan hearing mengenai penggantian sekretaris DPRD Kabupaten Serang. Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa unsur pimpinan dewan seperti Ida Rosida Lutfi, Tati Nurcahyana, serta Gembong.
Dipertemuan yang berlangsung alot itu, sempat terjadi perdebatan antara Hudaya dengan beberapa anggota dewan. Hal itu terjadi karena mereka (anggota dewan, red) menilai proses pergantian sekretaris DPRD Kabupaten Serang menyalahi mekanisme yang ada.
Hudaya juga menjelaskan bahwa penggantian sekretaris dewan merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Serang. Bahkan, ketua DPRD Kabupaten Serang melayangkan surat hingga 2 kali.
Usai melakukan rapat internal DPRD Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin meminta agar pemerintah daerah menunda proses serah terima jabatan. Rencananya, proses tersebut akan dilaksanakan Jumat besok, dan kembali memproses sesuai prosedur yang ada.
Menanggapi keinginan penundaan oleh anggota dewan, Hudaya mengaku akan memperhitungkan surat dari ketua DPRD Kabupaten Serang, karena latar belakang penggantian sekertaris dewan merupakan permintaan dari dewan, dan pemkab hanya menindaklanjuti.
Sementara, ketua DPRD Kabupaten Serang sendiri mengusulkan agar proses sertijab diundur hingga Februari. (firo)