KabarTerkini

SKPD di Kabupaten Serang akan Digabung?

 

SERANG, biem.co – Jumlah satuan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dimungkinkan berkurang. Pengurangan perangkat daerah dilakukan lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan mengalami perubahan, apalagi perubahan nomenklatur juga terjadi pada kementrian. Hal ini memicu perubahan pada PP Nomor 41 Tahun 2007 dan dimungkinkan berubahnya urusan perangkat daerah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Serang bakal mengalami penggabungan, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan digabung menjadi satu instansi atau badan.

 

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam belum bisa membenarkan terkait peleburan sejumlah SKPD terkait.

 

“Informasinya selalu berubah-ubah. Rencana peleburan juga masih menunggu revisi PP Nomor 41 Tahun 2007,” ujarnya.

 

Ditambahkan Lalu, pihaknya masih tetap menunggu keputusan dari pusat, agar memperoleh kejelasan terkait pedoman perang daerah. Jika hal itu sudah diterapkan, pemerintah daerah bisa menyesuaikan secepatnya dengan membahas terlebih dahulu bersama DPRD setempat. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button