SERANG, biem.co – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari menyatakan, selama dirinya menjabat anggota DPRD Kabupaten Serang, anggaran untuk pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen. Padahal, hal tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar yang menyebutkan bahwa pemerintah dan DPRD harus memenuhi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD pemerintah setempat.
Namun hal itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, karena sebagian besar APBD digunakan untuk belanja pegawai, sementara untuk anggaran pendidikan masih belum tercapai. Tidak hanya pendidikan saja, melainkan kesehatan juga.
“Di Kabupaten Serang masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk dibantu, seperti pembangunan sekolah dan ruang kelas. Namun anggaran pendidikan di Kabupaten Serang masih jauh dari harapan, yakni hanya mencapai 10 persen dari APBD Pemkab Serang,” ujar Heri.
Disebutkan Heri, pihaknya tidak menampik jika anggaran pendidikan kabupaten kurang dari 20 persen. Kondisi tersebut disebabkan APBD Kabupaten Serang yang terbatas. Dari total APBD kabupaten Serang 2016 sebesar Rp2,53 triliun, 45 persennya untuk belanja pegawai.
Meski demikian, anggaran untuk pendidikan setiap tahunnya terus meningkat. Di tahun ini saja, lebih dari Rp100 miliar yang dianggarkan untuk pendidikan. Walau belum ideal, tapi SDM di dinas pendidikan harus mumpuni. Dindik juga sebagai pelayan dasar masyarakat harus mempunyai prioritas, jangan sampai ada sekolah yang rusak di Kabupaten Serang. Perlu diketahui, di Kabupaten Serang hingga saat ini 20 persennya masih ada sekolah yang rusak berat. (firo)