SERANG, biem.co – Untuk pilkada serentak gelombang kedua yang akan dilaksanakan di tahun 2017, KPU RI ternyata telah memutuskan untuk menggelar pemilihan kepala daerah itu pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri ketika ditemui di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Keputusan itu sudah disampaikan KPU RI ke KPU Banten beberapa waktu yang lalu. Kini KPU Banten sedang melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.
“Hanya ada pemilihan gubernur saja yang akan dilaksanakan di tahun 2017, sedangkan untuk pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten kota tidak ada. Rencananya, di awal Mei, KPU Banten akan mulai melakukan seleksi ulang untuk PPK tingkat kecamatan se-Provinsi Banten,” ujar Syaiful Bahri, Rabu (10/2/2016).
Untuk anggaran sendiri, provinsi baru akan mengucurkan dana ke KPU sebesar Rp15 miliar, dari pengajuan KPU sebesar 29 miliar rupiah. Diperkirakan, sisa kekurangan dana yang diajukan KPU Banten akan dicairkan di anggaran perubahan Provinsi Banten. (firo)