KabarTerkini

MOU Interchange Belum Ditandatangani, WTP Kabupaten Serang Terancam

                                                                                                                     

KABUPATEN SERANG, biem.coBupati Serang, Ratu Tatu Chasanah belum lama ini membenarkan bahwa masih ada beberapa unsur pimpinan dewan Kabupaten Serang yang belum menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Interchange antara Pemkab Serang dengan perusahaan, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Menurut Tatu, hal itu nantinya akan berimbas kepada Pemkab Serang yang akan sulit untuk kembali mempertahankan status wajar tanpa pengecualian (wtp) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sudah 4 tahun berturut-turut didapat.

 

Padahal, Tatu sudah mengkonsultasikan soal MOU tersebut ke BPK, karena BPK menyatakan tidak ada masalah. Oleh karena itu, Tatu mengaku heran ketika mendengar beberapa unsur pimpinan DPRD Kabupaten Serang belum mau menandatangani, namun Tatu memastikan bahwa ketua dewan sudah menandatangani. 

 

MOU Interchange antara Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan para pengusaha di Serang Timur dianggap perlu dilakukan oleh BPK, untuk menegaskan bahwa para pengusaha di Serang Timur memang akan turut menyumbang pembangunan interchange seperti yang sudah disepakati sebelumnya. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button