KABUPATEN SERANG, biem.co – Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian terjadi, setelah tidak ada satupun perwakilan Pemkab Serang mendatangi mereka untuk mendengarkan tuntutan para mahasiswa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan para mahasiswa karena mereka menganggap Pemkab Serang acuh terhadap perusahaan di wilayah Kragilan, Kibin, Cikande. Menurut mahasiswa, perusahaan tersebut membuang limbahnya secara asal-asalan.
Dari laporan warga di sekitar pabrik kepada mahasiswa, banyak perusahaan di wilayah tersebut yang membuang limbah perusahaannya ke sungai sekitar, padahal air sungai itu digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Korlap Aksi, Ahmad Kosasih, para mahasiswa menuntut agar bupati Serang meninjau langsung lokasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.
Mahasiswa menuntut, apabila bupati tidak bisa menyelesaikan persoalan itu, maka bupati harus mundur dari jabatannya. (firo)