KabarTerkini

Dewan Segera Bahas Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

 

KABUPATEN SERANG, biem.coRancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah yang diajukan oleh bupati serang, dalam waktu dekat akan segera dibahas menjadi perda. Selain itu, raperda keuangan desa juga akan dibahas.

 

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Usen, melalui rapat paripurna sudah menyetujui raperda pengarusutamaan untuk ditetapkan menjadi perda, dimana sebelumnya juga pemandangan umum fraksi-fraksi menyetujui raperda pengarusutamaan gender untuk dibahas lebih lanjut.

 

“Perlu adanya perda yang mengatur terkait pengarusutamaan gender, di mana perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama pada berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Misalkan di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, hukum, dan lainnya,” ujar Usen, Rabu (25/5/2016).

 

Ditambahkan Usen, perda pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan daerah serta mewujudkan pengelolaan anggaran daerah berbasis kinerja yang responsif gender. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button