KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan anggaran senilai 49 miliar untuk gaji ke-13 pegawai negeri sipil di lingkup pemkab. Anggaran tersebut disediakan untuk menggaji PNS, kurang lebih 12 ribu PNS di lingkup Pemkab Serang, dan anggaran tersebut sudah tersedia dalam APBD Kabupaten Serang.
Kepala Bagian Anggaran dan Perbendaharaan Setda Kabupaten Serang, Soleh Muslim mengatakan, anggaran sebesar Rp49 miliar sudah bisa dicairkan untuk menggaji PNS. Terkait kepastian pencairan gaji ke-13, pihaknya belum bisa memastikan, karena menunggu peraturan presiden tentang gaji ke-13, di mana perpres tersebut juga mengatur tunjangan hari raya PNS.
Pihaknya juga hingga kini belum mendapatkan informasi terkait pencairan tersebut, namun biasanya dilakukan pencairan di bulan Juli.
Untuk besaran gaji juga, hingga kini masih mengacu kepada peraturan pemerintah yang lama, dimana besar kecilnya gaji sekarang masih mengacu gaji terakhir di tahun 2015. (firo)