KABUPATEN SERANG, biem.co – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Serang tidak akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Alun-alun Barat Kota Serang.
Kepala Bagian Humas Pemkab Serang, Dedi Arief mengatakan, alun-alun barat yang biasa digunakan oleh Pemkab Serang kini sudah diserahkan asetnya ke Pemerintah Kota Serang, awal tahun lalu. Oleh karena itu, pemkab harus melaksanakan upacara di tempat lain.
Pemerintah akan melaksanakan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI di Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu. Menurut Dedi, yang dinilai layak untuk melaksanakan upacara di wilayah Kabupaten Serang hanya Alun-alun Kramatwatu.
Perlu diketahui, di awal tahun 2016, Pemkab Serang melimpahkan beberapa aset miliknya yang berada di Kota Serang, ke Pemerintah Kota Serang. Salah satu asset yang dilimpahkan ialah Alun-alun Barat Kota Serang.