KABUPATEN SERANG, biem.co — Adanya informasi mengenai salah satu oknum anggota PPK di Kabupaten serang yang ternyata masuk partai sudah berhembus beberapa hari lalu. Namun hingga kini, KPU masih melakukan kajian dan analisa mengenai kasus tersebut.
Salah satu komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengaku, pihak KPU sudah menerima laporan itu, tapi masih belum mengambil keputusan.
“Oknum anggota PPK tersebut diduga masuk ke salah satu partai baru yang belum mengikuti pemilu,” kata Abidin kepada biem.co, Kamis (02/01).
Baca juga: Logistik Pilgub Banten Siap Didistribusikan
Walau begitu, lanjut Abidin, pihaknya akan mengambil keputusan tegas apapun risikonya, mengingat hari pemungutan suara pemilihan Gubernur Banten tinggal menghitung hari.
“KPU tidak mau gegabah mengambil keputusan, tentu apabila terbukti, maka akan langsung dipecat,” pungkas Abidin.
Diketahui sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang menyatakan ada salah satu oknum PPK di salah satu kecamatan ternyata telah masuk ke salah satu partai baru yang belum lama ini dideklarasikan. (firo)