KABUPATEN SERANG, biem.co – Problema pasca lebaran di daerah industri, seperti Kabupaten Serang, ialah melonjaknya jumlah penduduk akibat banyaknya pencari kerja yang datang ke Kabupaten Serang.
Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengaku tidak bisa menghalau para pendatang tersebut, selama mereka membawa surat kependudukan lengkap dan mengurus kepindahan domisilinya dengan benar.
Namun yang menjadi persoalan ialah hingga kini perusahaan tidak mau ambil pusing dengan hal itu, dan dengan mudah menerima pelamar kerja dari daerah lain, yang mana data kependudkannya tidak lengkap, atau belum mengurus kepindahan data kependudukannya ke dinas terkait.
“Hingga sekarang masih banyak perusahaan yang tidak perduli dengan hal itu, padahal nantinya akan menyusahkan karyawan juga ketika akan mengurus BPJS dan lainnya,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin.
Meski demikian, pihak disdukcapil tidak bisa memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mengurus kepindahan data kependudukannya. Disdukcapil hanya bisa mengecek dan memberikan himbauan kepada mereka. (firo)