KABUPATEN SERANG, biem.co – Adanya penangkapan tenaga kerja asing oleh polda di wilayah Kabupaten Serang, membuat bupati Serang langsung angkat bicara. Tatu memerintahkan dinas tenaga kerja untuk turun langsung mengecek tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Serang.
Tatu menilai, adanya penangkapan tenaga kerja asing menjadi catatan bagi pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk dinas tenaga kerja yang dinilai lemah dalam pengawasan terhadap pekerja asing yang masuk di industri wilayah Kabupaten Serang.
Tatu pun memerintah disnaker untuk turun ke lapangan, mengecek keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan yang ada di Serang, terutama Bojonegara, Pulo Ampel, dan Anyer.
Tatu pun mempertanyakan pihak imigrasi terkait warga negara asing yang dengan mudahnya lolos dari pengawasannya, sehingga banyak warga negara asing yang bekerja tanpa dokumen yang lengkap.
“Perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa kelengkapan dokumen dan keahlian harus diselidiki. Apabila melanggar, pemerintah harus tegas menutup perusahaannya,” ujar anggota DPRD Kabupaten Serang, Damami Muhriji, Selasa (2/8/2016).
Sebelumnya, puluhan warga negara asing yang bekerja di salah satu industri di Kabupaten Serang, diamankan Polda Banten, karena menyalahi izin dan tak memiliki dokumen lengkap. Puluhan tenaga kerja asing diamankan, semuanya berasal dari Tiongkok. (firo)