KABUPATEN SERANG, biem.co – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang, Hatib Nawawi mengungkapkan, proses pembangunan jalan simpang susun di Kecamatan Cikande dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
Hatib mengaku, hal itu mengacu pada proses lelang paket pembangunan interchange tahap akhir, yang dalam waktu dekat akan diumumkan pemenangnya. Pembangunan lanjutan meliputi jalur yang menghubungkan jembatan dengan jalan tol utama serta infrastruktur pendukung lainnya, seperti gerbang tol, pagar pembatas, serta rambu-rambu.
Hatib menjelaskan, proses pengerjaannya akan memakan waktu 8 bulan, dan berlaku multi years. Dirinya menargetkan dipertengahan 2017, interchange di Kecamatan Cikande sudah bisa beroperasi.
“Untuk pembangunan lanjutan interchange, anggaran yang digunakan mencapai Rp60 miliar, dengan estimasi Rp44 miliar untuk infrastruktur, dan Rp16 miliar untuk sarana pendukung,” ujar Hatib, Jumat (5/8/2016). (firo)