KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah pusat hingga tahun 2017 mendatang tidak bisa memberikan bantuan biaya pembangunan gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Padahal pembangunan tersebut dinilai sangat mendesak.
"Kami sudah berupaya meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah pusat, namun dari hasil komunikasinya hingga 2017 mendatang, pemerintah pusat belum bisa memberikan bantuan anggaran pembangunan sarana dan prasarana gedung pemerintahan," ungkap Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah, Kamis (1/9/2016).
"Jika mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tidak akan bisa, karena untuk kebutuhan dasar pelayanan masyarakat saja masih kekurangan. Selain itu, Pemkab Serang juga tidak mau egois dengan mengambil banyak dana dari APBD, sementara masyarakat Kabupaten Serang masih terabaikan," lanjutnya.
Pihaknya berharap agar Pemprov Banten dan pemerintah pusat bertanggungjawab dan secepatnya memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan gedung Puspemkab Serang yang saat ini masih dalam tahap pematangan lahan.(firo)