KABUPATEN SERANG, biem.co – Kementrian Agama Kabupaten Serang, Banten masih menelusuri data warga Serang yang ditahan di Filipina, karena berangkat haji secara ilegal, mengingat hingga kini belum ada informasi lebih lanjut.
Pihak kemenag pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Banten dan pusat terkait warga yang ditahan tersebut.
"Hingga kini, belum bisa dipastikan apakah warga tersebut berasal dari Kabupaten Serang atau luar Serang," ujar Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Syihabudin, Jumat (2/9/2016).
Ditambahkan Syihabudin, pihaknya masih terus melakukan upaya dan koordinasi terkait calon jamaah haji yang berangkat melalui Filipina, karena selama ini diketahui bahwa di Kabupaten Serang belum ada warga yang berangkat melalui jalur tidak resmi.
Meski diketahui ada 4 orang dari Banten yang ditahan di Filipina, namun pihaknya terus berkoordinasi untuk mendapatkan data yang akurat. (firo)