KabarTerkini

Buruh di Banten Desak Pemerintah Tegas terhadap UU Tenaga Kerja

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Para buruh di Banten kecewa terhadap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menerapkan undang-undang tenaga kerja yang ada. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya ditemukan tenaga kerja ilegal yang masuk ke Banten.

 

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Sosial Politik Serikat Pekerja Nasional Provinsi Banten, Zaenal Abidin mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.

 

“Penggunaan buruh asing ilegal, apalagi yang hanya di pekerjakan sebagai buruh kasar, telah merugikan warga yang mencari lahan pekerjaan. Pemerintah pun seharusnya peka terhadap itu,” ujar Zaenal, Senin (19/9/2016).

 

Ditambahkan Zaenal, adanya tenaga kerja asing ilegal harus dijadikan pelajaran pemerintah setempat agar ke depannya tidak terulang kembali, serta pemerintah bisa tegas terhadap keberadaan tenaga kerja asing. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button