KabarTerkini

Soal Tol Serang-Panimbang, Pemkab Serang akan Kumpulkan 14 Kades dan 3 Camat

KABUPATEN SERANG, biem.co — Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Agus Erwana, mengatakan bahwa panitia pembebasan tanah tak akan membayarkan tanah kepada calo, namun akan langsung dibayar langsung kepada pemilik tanah.

“Pemkab akan mengevaluasi persiapan pembayaran tanah dulu, evaluasi itu akan dihadiri oleh perwakilan dinas pekerjaan umum, badan pertanahan nasional, camat, dan kepala desa yang wilayahnya dilalui jalan tol Serang-Panimbang tersebut,” ungkap Agus, kepada biem.co, (07/03).

Baca juga: Tiga Kecamatan Ini Akan Dilintasi Jalan Tol Serang-Panimbang, Di mana?

Ditambahkan Agus, tol Serang-Panimbang di Kabupaten Serang melewati 14 desa di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kragilan, Kecamatan Cikeusal, dan Kecamatan Tunjungteja.

“Sejauh ini, belum diketahui harga tanah karena belum dinilai oleh tim appraisal,” pungkas Agus. (firo).

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button